PANDANGAN EKONOMI ISLAM TERHADAP PASAR ASIA
“ASIAN MARKET”
Perekonomian adalah salah satu fondasi utama dalam keberlangsungan
suatu bangsa selain agama sebagaimana penjelasan Al Ghazali mengatakan bahwa
apabila stabilitas perekonomian tidak berjalan dengan baik maka kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat akan hilang.
Ekonomi
merupakan salah satu titik fital yang harus dan wajib dijaga disetiap Negara
karena apabila terjadi kelumpuhan dalam perekonomian disuatu Negara atau
mekanisme perekonomiannya tidak berjalan dengan lancar maka inflasi dan deflasi
secara besar-besaran akan menggerogoti system perekonomian Negara tersebut yang
imbasnya kepada tingginya angka pengangguran dan kesenjangan social.
Pentingnya
menjaga system mekanisme pasar yang
baik karena perekonomian juga merupakan salah satu factor pendukung
kesejahteraan suatu Negara. Hal tersebut diperkuat dalam sejarah perkembangan
perekonomian Indonesia, dimana kita ketahui bahwa pada tahun 1997-1998 terjadi
krisis Moneter (keuangan) yang juga sangat berdampak terhadap keadaan politik
pada saat itu yaitu lengsernya
presiden kedua RI dari tampuk kepresidenan dan juga akhir dari masa ORBA (Orde
Baru) menuju masa Reformasi.
Begitu
pula dengan berbagai macam polemic
dan keuntungan tentang perekonomian akan terjadi ketika bangsa ini masuk
kedalam pasar Asia yang kebenarannya tidak dapat kita pungkiri lagi sebab
ditahun 2015 ini Indonesia menjadi
salah satu Negara yang ikut serta beperan didalam pasar Asia tersebut. Kemudian
timbul pertanyaan apakah bangsa ini sudah siap dengan kembali merefleksi
produk-produk asli yang berasal dari perekonomian local.? Terdapat beberapa kemungkinan keuntungan yang perlu kita
ketahui apabila bangsa ini masuk kedalam pasar Asia diantanya yaitu pertama, dengan masuknya Indonesia
kedalam pasar Asia dapat lebih mempererat
hubungan bilateral antara Indonesia dengan Negara-negara Asia yang lainnya. Kedua, Produk-produk aseli Indonesia
bisa lebih dikenal oleh Negara-negara Asia bahkan sampai Negara-negara Eropa.
Akan
tetapi juga perlu diketahui bahwa sebenarnya dibalik semua itu secara reall bangsa ini belum siap untuk ikut berperan kedalam pasar Asia,
disebabkan beberapa indikator yaitu pertama,
produk-produk perekonomian local Indonesia belum siap bersaing dengan produk-produk dari luar
semisal dari segi pertanian dalam hal ini beras. Telah kita ketahui bahwa
berbicara kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan pasar, Indonesia masih
ditinggal jauh oleh Negara-negara tetangga seperti Thailand salah satunya.
Kedua, denga masuknya Indonesia kepasar
bebas maka produk-produk luar dengan leluasa akan masuk kedalam bangsa ini dan
berdampak terhadap produk-produk local yang makin terpinggirkan. Perlu juga
diketahui bahwa sekalipun Indonesia belum masuk kedalam pasar Asia sudah dapat
kita lihat persaingan yang ketat semisal perekonomian local dengan Alfamidi
yang pada akhirnya perekonomian lokalpun juga ikut terpinggirkan.
Dari
beberpa indicator-indikator diatas, kembali lagi kita merujuk kepada system
perekonomian Islam yang lebih mengedepankan maslahah ummah atau kesejahteraan
ummat. Seperti yang dikemukakan oleh al imam Al-Ghazali dalam kitabnya ihya’
‘Ulum al-din yang menawarkan sebuah konsep “Fungsi kesejahteraan sosial” dimana
inti dari konsep ini ialah bagaimana kemudian dengan adanya perekonomian dapat
mensejahterakan kehidupan social bukan malah membuat kehidupan social menjadi
semakin carut-marut.
Al-Ghazali
menegaskan bahwa aktivitas ekonomi harus dilakukan secara efisien karena
merupakan bagian dari pemenuhan tugas keagamaan seseorang. Ia mengidentifikasi
tiga alasan mengapa seseorang harus melakukan aktivitas-aktivitas ekonomi, yaitu:
pertama, untuk mencukupi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Kedua, untuk
mensejahterakan keluarga. Ketiga, untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
Beliau
juga menegaskan bahwa Negara merupakan suatu konstitusi yang sangat berpengaruh
didalam mengatur mekanisme pasar yang baik sehingga dapat terwujud maslahah
ummah atau kesejahteraan ummat.
Menurut beliau Negara dan agama merupakan tiang yang tidak dapat
dipisahkan. Negara sebagai lembaga yang penting bagi berjalannya aktivitas
ekonomi. Sedangkan agama adalah fondasinya dan penguasa yang mewakili negara
adalah pelindungnya. Apabila salah satu dari tiang tersebut lemah, mak masyarakat
dalam Negara tersebut akan runtuh.
Lebih jauh lagi beliau menerangkan bahwa tugas Negara dalam mewujudkan
yang namanya maslahah ummah atau kesejahteraan ummat yaitu dimana peranan negara begitu penting dalam
menciptakan keadilan, keamanan, kedamaian serta stabilitas sosial.
Sekalipun Indonesia sudah terlanjur masuk kedalam pasar asia bukan
berarti tidak ada kesempatan bagi produk local untuk bersaing dengan
produk-produk dari negara lain melainkan dengan masuknya Indonesia kedalam
pasar asia dapat menjadi suatu titik acuan bagi bangsa ini untuk betul-betul
berpacu dalam menghasilkan produk-produk yang bisa bersaing dalam pasar asia.
Sehingga
harapan kita dengan masuknya indonesia
kedalam pasar asia ialah bagaimana kemudian bangsa ini memberikan wadah
terhadap masyarakatnya dalam mengembangkan inovasi serta kreatifitasnya dalam
menciptakan temuan-temuan atau produk-produk yang kemudian dapat bersaing
dengan produk-produk dari luar.
Wallahul a’lam…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar