Selasa, 19 Mei 2020

MENANAMKAN NILAI-NILAI KE IKHLASAN DI DALAM DIRI


“Tidaklah Aku Ciptakan Jin dan Manusia Melainkan untuk Tunduk Kepada-Ku”, sebuah penjelas sekaligus perintah bahwasanya semua Makhluk wajib hukumnya untuk tunduk kepada Allah swt termasuk Manusia itu sendiri.

            Manusia merupakan makhluk sosial yang pasti membutuhkan makhluk-makhluk lain untuk saling berinteraksi satu sama lain dan juga merupakan makhluk ciptaan tuhan yang paling sempurna dari makhluk-makhluk lainnya. Namun Apakah pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya, sehingga dikatakan bahwa manusia adalah yang paling sempurna ?
            Maka untuk menjawab pertanyaan hal seperti demikian, seyogyanyalah kita untuk menggunakan pendekatan Agama didalam mengkajinya. Sebab, salah satu pendekatan paling sempurna ketika kita ingin mengetahui segala sesuatu yang ada didalam muka bumi ini adalah dengan Pendekatan Agama (Al-Diin).
            Telah jelas Allah mengatakan didalam bait-bait sucinya yang kita (Umat Muslim) jadikan sebagai suatu petunjuk (Hudan) hidup, dimana bait-bait tersebut memiliki arti kurang lebih bermakna bahwa Satu-satunya Makhluk yang paling sempurna yang kami ciptakan ialah Manusia, sebab selain dilengkapi dengan anggota tubuh yang sempurnah juga dibarengi dengan akal dan hawa nafsu, yang dimana makhluk lainnya tidak memiliki kedua itu.

Rabu, 22 November 2017

LUPA



“ LUPA AKAN DULU ”
Oleh: Muh Yusran
Pada: Koppe’, 1 Februari 2015
Pukul: 00.48 WITA

Dengarkan dan resapilah kata ini sahabat
MERDEKA.!!! MERDEKA.!!! MERDEKA.!!!
Kata-kata yang sering kudengarkan ketika perayaan proklamasi kemerdekan RI
Kata-kata yang berisikan makna semangat yang membara dan berkobar-kobar
Yang dilontarkan dari mulut-mulut suci para leluhur ku
Untuk memerdekakan bangsaku tercinta ini

INDONESIA, TITIPAN DAN AMANAH



INDONESIA, TITIPAN DAN AMANAH

Oleh
Muhammad Yusran
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Polewali Mandar
Mahasiswa Universitas Al Asy’ariyah Mandar 

Indonesia merupakan sebuah Negara majemuk dan kemajemukan tersebut menjadi sebuah dasar kekokohannya dengan pilar utamanya yaitu Pancasila. Sedangkan didalam KBBI Negara itu sendiri memiliki arti sebagai Organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan di ta’ati oleh rakyat, dan/atau kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga politik pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Sedangkan kemajemukan diartikan sebagai satu kesatuan yang didalamnya terdiri atas beberapa bagian (Agama, Budaya, Suku, Ras, dll). Sehingga dapat disimpulkan bahawa Negara Majemuk ialah sebuah lembaga politik pemerintahan yang didalamnya terdapat berbagai macam suku bangsa, ras, agama dan budaya.

Selasa, 24 November 2015

PANDANGAN EKONOMI ISLAM TERHADAP PASAR ASIA (ASIAN MARKET)

Perekonomian adalah salah satu fondasi utama dalam keberlangsungan suatu bangsa selain agama sebagaimana penjelasan Al Ghazali mengatakan bahwa apabila stabilitas perekonomian tidak berjalan dengan baik maka kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akan hilang.

Ekonomi merupakan salah satu titik fital yang harus dan wajib dijaga disetiap Negara karena apabila terjadi kelumpuhan dalam perekonomian disuatu Negara atau mekanisme perekonomiannya tidak berjalan dengan lancar maka inflasi dan deflasi secara besar-besaran akan menggerogoti system perekonomian Negara tersebut yang imbasnya kepada tingginya angka pengangguran dan kesenjangan social.

Pentingnya menjaga system mekanisme pasar yang baik karena perekonomian juga merupakan salah satu factor pendukung kesejahteraan suatu Negara. Hal tersebut diperkuat dalam sejarah perkembangan perekonomian Indonesia, dimana kita ketahui bahwa pada tahun 1997-1998 terjadi krisis Moneter (keuangan) yang juga sangat berdampak terhadap keadaan politik pada saat itu yaitu lengsernya presiden kedua RI dari tampuk kepresidenan dan juga akhir dari masa ORBA (Orde Baru) menuju masa Reformasi.

PERANAN PEMUDA MENUJU EKONOMI 2020

Setelah sekian lama gerakan pemuda mengalami kemunduran semenjak runtuhnya era Orde Baru menuju era Reformasi, sekaranglah saatnya pemuda menunjukkan kepada mata dunia terutama bangsa Indonesia ini bahwa pemuda itu masih sangat penting untuk masa depan bangsa.

Dalam perspektif Undang-undang No.40 tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 berbunyi: “ Yang dimaksudkan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.

Labih lanjut dalam peraturan perundangan yang dimaksud diatas pula dijelaskan peran, tanggung jawab, dan hak pemuda dalam pasal 16 berbunyi Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.